Monday, March 30, 2009

Faktor Penghambat pembangunan berkesejahtraan sosial di Negara-negara Dunia Ketiga

(Kajian Refleksi proses pembangunan bekas jajahan Koloni Portugal, Spanyol dan Prancis saat ini) By Kerrytilo

Dunia dewasa saat ini, tampak ketidak adilan social sudah sangat begitu mewarnai negra-negara dunia ketiga. Terutama perbedaan ekonomi dan proses Demokratisasi di Negara-negara dunia ketiga dengan Negara-negara barat, gapnya memang sangat luas sekali. Tentu ada banyak prespektif-prespektis serta teori-teori pembangunan ekonomi dan ilmu-ilmu social-politik lainya akan mendeskripsikan hipotesa-hipotesa dari gap antara Barat dan dunia ketiga tersebut.
Dalam tulisan ini, penulisan hanya ingin mengantar para pembaca dalam sedikit refleksi secara empiris sejarah Negara-negara dunia ketiga yang kian tereksploitasi, namun dilain sisi sering pula bertanya-tanya dimana sebenarnya akar permasalahana mucul?. Apakah kita akan selalu mengkambing hitamkan aktor lain ataukah perlunya sebuah refleksi historis masing-masing pembangunan negara-Bangsanya. Sehingga menurut hemat penulis alangkah baiknya melakukan reflkesi secara umum dan nantinya persepsi-persepi itu akan membantu kita ke dalam pola pikir obyektif historis.
Bila menelusuri secara historis pertumbuhan ekonomi Negara-negara didunia secara Regional yang tentu didiagnose secara generalitas. Lalu, Apakah yang menjadi factor-faktor penyebab keterbelakangan dan kemiskinan di Negara-negara dunia ketiga tersebut?
Pertumbuhan Ekonomi yang lamban
Kelambanan pertumbuhan ekonomi di Negara-negara dunia ketiga (Amerika latin, Afrika dan beberapa negara di Asia) disebabkan oleh instabilitas Negara. Dimana Negara dominan oleh ideology kebencian dari Ekstrem kiri Populis, kejunta militer yang silih berganti. Semuanya saling membantai dan saling menjarah bergantian sehingga tidak pernah tercipta institusi dan akumulasi kekayaan nasional yang menjadi motor Kesejahtraan Bangsa. Hal ini, Secara historis pun terlihat dalam sejarah Amerika Latin merdeka hampir bersamaan dengan AmeriKa Serikat . Pada waktu itu kondisi kehidupan dan pendapatan perkapita serta tingkat kesejhatraan keduanya beriimbang. Kenapa setalah lebih dari 200 tahun, AS berada pada pendapatab 10 kali lipat dari Amrika Latin. Penduduk Amerika Latin terpaksa bermigrasi ke AS dan pada tahun 2006 mengirimkan US$60 Milyar atau lebih besar dari bantuan dan Investasi asing ke Amerika Latin. (pada 18 october 2006, Inter American Development Bank mangumumkan bahwa pada tahun 2005, tenaga kerja Amrika Latin megirim tabungan mereka kembali ke negara asal dari AS senilai US$ 45 Miliar. Diproyeksikan tahun 2006 nilainya mecapai US$ 60 Milliar, melebihi bantuan, pinjaman, dan investasi asing ke Amerika Latin)


Konsekwensi Kolonialisme Budaya
Dalam 3 kolonialisme kategori yaitu, pertama negara-negara kekuasaan Imperialsime Klasik antara lain: Prancis, Spayol, dan Portugal. Kedua, Negara-negara kekuasaan semi Imperialisme klasik antara lain: Belanda, Belgia. Ketiga Negara-negara imperialism liberal seperti Inggris, dan Amerika serikat. Dari ketiga kategori kolonialisme ini, masing-masing memiliki system kekuasaan dan proses dekolonialisasi diwilayah jajahan mereka sangat Variatif.
Realitas empiris dunia ketiga terbagi dalam beberapa wilayah-wilyah kolonialisme yang identik pula dengan wilayah kekuasaan serta dampak system akulturasi kebudayaan negara koloni seperti salah satu sub kebudayaan didalamnya adalah pengunaan bahasa kolonialisme maupun proses gaya interaksi social dalam struktur social didalam masyarakat koloni seperti dalam walayah koloni inggris di Benua Afrika antara lain di Negara Afrika Selatan, Zimbabwe, pengunaan bahasa Official adalah Inggris, sedangkan wilayah koloni Spayol di Amerika Latin umumnya Negara-negara koloni tersebut mengunkan bahasa Spanyol sebgai bahsa Ofisial, dan tentu hal yang sama pula dengan koloni-koloni Portugal seperti di Afrika antara lain Negara-negara sebutan CPLP (communidade Pais Lingua Portuguesa) antara lain: Mozanbique, Angola, Guena Bisau, dan Sao Tome Pincipio, serta Negara baru di Asia yaitu Timor-Leste pun mengunakan Bahasa Portugues.
Memang fenomena ini merupakan konsekwensi logis bahwa Pengunaan Bahasa koloni oleh beberapa masyarakat di Negara-negara wilayah jajahan sesudah era dekolonialisasi akan cenderung di labelkan sabagai bagian dari proses baru dalam kolonialisme cultural guna mengakomodasi kepentingan Politik Negara koloni sebagai usaha baru dalam kepentingan politik ekonomi.
Konsekwensi lain adalah negara negara jajahan potugis, spanyol dan Prancis cenderung Pemerintahannya centralistic karena semasa didalam penjajahan system penjajan Negara asalnya tidakpernah memberikan desentralisasi sehingga ketika terjadi era dekolonialisasi maka cenderung adanya perebutan kekuasan dengan cara –cara politik kudeta militer, perang saudara yang harus mmemakan banyak korban.
Sedangkan negara-negara jajahan Inggris sperti India, Banglades, Singapore, Malaysia, Afrika Selatan, Macau (1997) proses dekolonialisasi tidak begitu memakan korban dibandingkan dengan negara-negara jajajan Imperialisme kalsik.

Demokratisasi Dunia jetiga
Persoalan Demokrasi yang dikembankan di Negara-negara Amerika Latin dan sangat diharapakan untuk dapat direalisasikan namun, pada kenyataan kebanyakan Negara-negara Ameika Latin belum memiliki sistem Hukum dan kelembangaan Politik yang kuat dan belum memiliki budaya berdemokrasi yang baik. Hal ini, perlu diakui secara obyektif bahwa memang sulit mengembagkan Budaya Politik Demokrasi dalam masyrakat yang sudah terlalu lama tertindas, masyarakat yang puluhan dan ratusan tahun kehilangan kemerdekaan berpikir, sehingga hanya bias menerima perintah dan Petunjuk. Seperti apa yang dikatakan oleh Tokoh Pendidikan Pembebasan dari Brazil, Paulo Freire mengakatan, suatu masyarakat yang terlalu lama tertindas, ketika terbebas dari penindasan itu, ada kecendrungan mewarisi sifat-sifat atau watak rezim dulu menindasnya.
Dan kecendrungan dunia ketiga kerjanya hanya saling bunuh satu sama lain dan tidak kapok-kapok terjebak dalam perang saudara saling memusnahkan lawan politik ? siapa bersalah dalam konflik tersebut. Selalu disalahkan pengadu domba pihak asing , padahal elit politik dunia ketigalah yang tidak sanggup menyelesaikan konflik politik secara dewasa.
coba kita telusuri model-model demokrasi yang diciptakan dan hanya melahirkan kekejaman, kekerasan, pembunuhan model Munir, dan impunity dan kasus pembantaian rakyat oleh oknum Sekutirty Negara.
a) Beberapa hari yang lalu Militer Guinea-Bissau membunuh Presiden João Bernardo Vieira sehari setelah Kepala Angkatan Bersenjata Tagme Na Waie tewas dibom di markasnya. AFP
b) Krisis politik 2006 di Timor-Leste, menyebabkan rapuhnya institusi Pertahanan dan Kemanan seperti PNTL dan F-FDTL harus menuai korban nyawa dan materi dari rakyat sendiri. Seperti dalam laporan COI tahun 2006.
“Komisi berpendapat bahwa kejadian-kejadian kekerasan yang terjadi pada bulan April dan Mei bukan semata-mata merupakan lebih dari serangkaian tindakan kejahatan. Kejadian-kejadian tersebut merupakan pengungkapan masalah-masalah mendalam yang melekat pada lembaga-lembaga Negara yang lemah, dan prinsip negara hukum yang lemah. Kejadian-kejadian tersebut memperlihatkan bahwa adanya kekurangan dan kegagalan terutama dalam kedua institusi yang menjadi pusat krisis, F- FDTL dan PNTL, dan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab atas pengawasannya. Tidak adanya kerangka kerja pengaturan yang lengkap dan pelanggaran terhadap mekanisme-mekanisme institusional yang ada, meskipun belum berkembang penuh, ikut menyumbang secara berarti pada munculnya dan bertumbuhnya krisis tersebut”.

c) Globalisasi di Asia mengalami sejarah gelap dimana, seperti pabrik, bank besar, dan hotel mewah di Indonesia dibangun berkat pembuhuhan masal 1 juta manusia oleh rezim Suharto ketika mengambil alih kekusaan dari Sukarno. oleh John Pilger dalam Film Documenter dgn thema “the new rules of the world.”
d) Pembantaian terhadap ribuan pemuda Chili oleh rezim tangan besi Pinochet. Dan Pinochet dikenal oleh masyarakat internasional pada tahun 1973 setelah peristiwa kudeta terhadap pemerintahan Presiden Chili saat itu, Salvador Allande.
e) Konflik Chad-Libya adalah sebuah konflik militer sporadis di Chad yang terjadi pada tahun 1978 sampai tahun 1987, dimana konflik ini adalah konflik antara Libya dan Chad, namun, keikutsertaan Libya dalam permasalahan Chad sudah terjadi sebelum tahun 1978, bahkan sebelum Muammar al-Gaddafi naik tahta pada tahun 1969. Perang ini dimulai sebagai perluasan dari Perang Saudara Chad di Chad utara tahun 1968.[1] Konflik ini ditandai dengan keikutsertaan Libya di Chad pada tahun 1978, 1979, 19801981 dan 19831987. Pada semua ini, Gaddafi telah mendukung beberapa faksi yang berpartisipasi dalam perang sipil, dimana musuh dari Libya menerima bantuan dari pemerintahan Perancis dimana hal itu menyebabkan adanya campur tangan militer untuk menyelamatkan pemerintah Chad pada tahun 1978, 1983 dan tahun 1986.
f) 17 Maret 2009 - Presiden Madagaskar, Marc Ravalomanana, menyerahkan kekuasaannya ke tangan militer yang mendukung pemimpin oposisi, Andry Rajoelina. Sebagai akibat upaya kudeta kepada presiden Madgaskar, Marc Ravalomanana, (Reuter)


Semua kelemahan yang telah saya sebutkan diatas dapat dibagi dalam beberapa kategori
Kelemahan Negara-negara Dunia Ketiga adalah :
Fungsi Trias Politika yang tidak terjamin
Lemahnya Supremasi Hukum
HAM- Pelanggaran HAM yg sangat serius
Property Rights-
(sering di salah gunakan konteks Hukum yang tidak berdimensi kesejahtraan sosial namun hukum menjadi tamen untuk mempertahankan kekuasaan dan yang lebih ekstrim maasalah hokum lebih diarahkan untuk Negara sosialisme seperti Uni Soviet bertindak sebagai Perusahan Besar.)
Meritokrasi[1]
SOLUSI

Salus Populi suprema lex ( kesejatraan rakyat adalah hukum yang tertinggi)
Negara sosial adalah istilah negara moderen yang mengusahakan kesejahtraan umum bagi seluruh masyarakat. Sebab ciri khas dari negara sosial bukan hanya fasilitas-fasilitas yang dapat dipergunakan oleh seluruh rakyat , melainkan bahwa diambil tindakan-tindakan khusus untuk meningkatkan kesejahtraan golongan-golongan sosial ang kurang mampu.
Jadi negara sosial tidak hanya menyelengarakan: Sistim persekolahan, membiayai rumah-rumah sakit, dan membangun jalur-jalur lalulintas, melainkan menyediakan fasilitas-fasilitas khusus bagi golongan-golongan masyrakat yang kurang mampu untuk membantu dirinya sendiri.
Beberapa Produk-produk hukum yang berkadilan sosial antara lain: Perundang-undangan menyakut kaum buruh, wanita, anak-anak, dan kelompok-kelompok lemah lainnya dalam masyarakat:

Upah minimal
Kenaikan Upah
Penyamaan upah wanita dgn upah pria bagi pekerjaan yang sama
Pembatasan waktu kerja
Larangan untuk memperkerjajan anak
Perlindungan buruh terhadap ancaman pemberhentian yang sewenang-wenang
Pengakuan terhadap serikat-serikat buruh
Bantuan pendidikan kejuruan dasar dan lanjutan
Pencarian dan penciptaan tempat kerja
Jaminan tempat kerja
Asuransi wajib dengan bantuan Negara untuk keadaan sakit,
Kecelakaan ditempat kerja
Tuna kerja
Penyediaan pension social untuk mereka yg tidak dapat bekerja
Tindakan-tindakan lansung dan structural untuk membantu kaum tani
Melindungi kelas menegah bahwa di kota-kota dan profesi bebas terhadap bahaya kemelaratan
Jaminan hariu tua bagi selutuh masyarakat
Bantuan dan jaminan hidup bagi bagi korban perang
Cacat veteran, pengunsi
Korban bencana alam, dsb
Dan apakah yang menjadi dasar moral kewajiban dari Negara social. Dasar utama kewajiban Negara social adalah ketika diletakan dgn perumusan kesejahtraan umum sebagai tujuan Negara.

[1] Berasal dari kata merit atau manfaat, meritokrasi menunjuk suatu bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan. Kerap dianggap sebagai suatu bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin, tetapi tetap dikritik sebagai bentuk ketidak adilan yang kurang memberi tempat bagi mereka yang kurang memiliki kemampuan untuk tampil memimpin.
Dalam pengertian khusus meritokrasi kerap di pakai menentang birokrasi yang sarat KKN terutama pada aspek nepotisme.

No comments: